Kamis, 07 Juni 2012

you know what???Unggah ungguh kita, cerminan diri kita kawand :)






Unggah ungguh atau bahasa kerennya sopan santun. Memiliki makna yang mendalam terkait dengan siapa diri kita. Hal tersebut tercermin dalam tingkah laku kita, cara berbicara kita trehadap orang lain. Penilaian orang sangatlah bervariasi terhadap segala hal yang kita lakukan. Tetapi, setiap masyarakat pasti memiliki standar kesopanannya sendiri.
Baiklah, karena kita berada pada negara Indonesia yang masyarakatnya sangat menjunjung tinggi tata krama atau sopan santun ketika sedang berinteraksi dengan orang lain yang tentunya hal itu dibatasi atau dibentengi oleh agama. Yang diharapkan nilai kesopanan yang dianut oleh negara Indonesia tidak melenceng dari aturan agama.
Berbicara tentang sopan santun, tahukan kita bahwa hal itu sangatlah sentimen terhadap kehidupan kita. Ada prinsip-prinsip yang menjadi salah satu acuan kita untuk mengaplikasikan ide-ide kita ke dalam standar nilai kesopanan masyarakat, yaitu:
a. Maksimalkan kedermawanan (Generosity Maxim)
    -Buatlah keuntungan diri sendiri sekecil mungkin
   - Buatlah keuntungan untuk orang lain sebesar mungkin
b. Maksimalkan pujian (Aprobation Maxim)
    - Kecamlah orang lain sedikit mungkin

    - Pujilah orang lain sesuai dengan porsinya
             
 Ada dua macam face terkait dengan ekpresi sopan santun yaitu:
1. Muka positif (Positive face): keinginan setiap orang agar tindakannya dihargai. Salah satunya dengan
    4 S (Senyum, Salam, Sapa, Santun)
2. Muka negatif (Negative face): keinginan agar tindakkannya tidak dihalangi orang lain
Kesantunan meliputi :
1. Cara mengungkapkan jarak sosial (social distance) dan hubungan peran (role relationships) yang
    berbeda dalam komunikasi.
2. Penggunaan muka (face) dalam komunikasi, yaitu strategi kesantunan positif dan strategi kesantunan
    negatif.
Norma kesantunan menurut Frace didasarkan pada 4 dimensi:
1. Konvensional ( hal yang umum dan ada dalam semua bentuk interaksi, misalnya aturan giliran bicara,
    aturan tentang keras/ lembutnya suara )
2. Institusional ( hak dan kewajiban yang diatur oleh situasi sosial, misalnya hak bicara di pengadilan, sikap diam di gereja )
3. Situasional ( faktor-faktor yang terkait dengan peran, status, dan kekuasaan relatif dari penutur dan mitratutur, misalnya anak tidak dapat memerintah orangtuanya melakukan sesuatu )
4. Historis ( mengacu pada kenyataan bahwa kontrak sosial tergantung pada interaksi sebelumnya yang terjadi antara penutur dan mitra tutur )








Referensi : http://blogewongbledug.blogspot.com/2010/03/prinsip-sopan-santun-macam-macam-maksim.html






0 komentar:

Posting Komentar